Senin, 13 Oktober 2014

manajemen dan pengembangan profesi guru

Manajemen Dan Pengembangan Profesi Guru
TUGAS DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI MATA KULIAH
MANAJEMEN SEKOLAH EFEKTIF




       
   
DOSEN PENGAMPU:
Drs. Shofwan Hasan , M.A
Oleh:
Mamluatul Hasanah
Nur Hanifah

Prodi : Manajemen Pendidikan Islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
Tahun Akademik 2013-2014
SURABAYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dan sebagainya. Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru.
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesi. Seseorang dianggap profesi apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesi, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.


B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari manajemen ?
2.    Apa pengertian profesi ?
3.    Apa konsep pengembangan profesi guru ?
4.    Apa tujuan pengembangan profesi guru ?
5.    Apa tanggung jawab pengembangan profesi guru ?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian manajemen
Manajemen adalah “Kemampuan dan ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegatan orang lain". Manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia lainnya.
Di sisi lain Sarwoto berpendapat bahwa manajemen adalah seni untuk mencapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal. Bahkan manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan. Begitupun Robbins menyatakan bahwa manajemen adalah aktivitas yang meliputi perencanaan, pengembangan, pengorganisasian dan penendalian atas keputusan dan tindakan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan uraian tersebut, dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan seorang manager (pimpinan), yaitu; perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Karena apa yang direncanakan harus dilaksanakan dan diorganisasikan dengan baik. Pengawasan atau evaluasi diperlukan agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.
B.    Pengertian dari profesi
Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Profesionalisasi artinya proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi professional. Profesionalitas artinya suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Sedangkan Professionalism artinya sifat professional (suatu paham yang mengajarkan bahwa segala sesuatu pekerjaan harus dilandasi pekerjaan tertentu).
Menurut Sudarwan Danim menyatakan bahwa secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan disini adalah adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.
Profesi menunjukkan pada dua hal. Pertama adalah penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Kedua menunjukkan pada orangnya. Profesiisasi menunjukkan pada derajat penampilan seseorang sebagai profesi atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi. Ada yang profesinya tinggi, sedang dan rendah. Profesi juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Ada tiga pilar pokok yang ditunjukkan untuk suatu profesi, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Pengetahuan adalah segala fenomena yang diketahui yang disistematisasikan sehingga memiliki daya prediksi, daya kontrol, dan daya aplikasi tertentu. Pada tingkat yang lebih tinggi, pengetahuan bermakna kapasitas kognitif yang dimiliki oleh seseorang melalui proses belajar. Keahlian bermakna penguasaan substansi keilmuwan yang dapat dijadikan acuan dalam bertindak. Keahlian juga bermakna kepakaran dalam cabang ilmu tertentu untuk dibedakan dengan kepakaran lainnya. Persiapan akademik mengandung makna bahwa untuk mencapai derajat profesi atau memasuki jenis profesi tertentu diperlukan persyaratan pendidikan khusus, berupa pendidikan prajabatan yang dilaksanakan pada lembaga pendidikan formal, khususnya jenjang perguruan tinggi. 
Pengertian di atas menunjukkan bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesi memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini, ternyata pekerjaan profesi berbeda dengan pekerjaan lainnya, karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
C.    Konsep pengembangan profesi guru
Konsep pengembangan profesi tidaklah dengan jelas dibatasi. Suatu profesi digambarkan sebagai dasar pengetahuan sistematis dan pengetahuan ilmiah. Pengembangan ketrampilan profesi telah dirancang luas melalui program-program pendidikan lebih tinggi dengan berbagai bentuk pengembangan.
 Guru adalah tenaga profesi yang melaksanakan proses pembelajaran. Jika guru dapat menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama, baik kepala sekolah, guru, siswa, dan staf, berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan maka akan tercipta lingkungan kerja yang nyaman. Sebagai jabatan profesi, guru harus meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan secara terus-menerus. Di samping guru harus menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan.
Pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk meningkatkan mutu, baik bagi proses belajar mengajar dan profesi tenaga kependidikan lainnya. Macam kegiatan guru yang termasuk kegiatan pengembangan profesi adalah:
1.    mengadakan penelitian dibidang pendidikan,
2.    Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan,
3.    membuat alat pelajaran/peraga atau bimbingan,
4.    menciptakan karya tulis,   
5.    mengikuti pengembangan kurikulum.
Pembinaan guru jika dipandang dari MSDM, secara terminologis sering diartikansebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru, terutama bantuan yang berwujud layanan profesi yang dilakukan oleh kepala sekolah, penilik sekolah, dan pengawas, serta pembina lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksudkan pembinaan guru sesungguhnya adalah supervisi, para pakar yang memberikan pengertian berbeda dengan inti yang sama. Batasan pembinaan guru merupakan perencanaan program perbaikan pengajaran.
Penjelasan di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa pengembangan profesi guru terdiri dari atas dua bentuk, yaitu pembinaan dan pengembangan. Pembinaan yang dimaksud adalah berbagai kegiatan yang tidak sebatas pelatihan, tetapi berbagai kegiatan sebagai upaya yang ditujukan untuk para guru dalam hubungannya dengan peningkatan kemampuan profesi saat ini, segera dan berjangka pendek. Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja setiap guru. Pengembangan adalah usaha yang terus-menerus dalam rangka menyesuaikan kemampuan guru terhadap pengembangan ilmu dan teknologi serta mengembangkan ilmu dan teknologi itu sendiri khususnya dalam kegiatan pendidikan.
D.    Tujuan Pengembangan Profesi Guru
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan orang untuk belajar terus, terlebih seorang yang mempunyai tugas mendidik dan mengajar. Sedikit saja lengah dalam belajar maka akan tertinggal dengan perkembangan termasuk siswa yang diajar. Oleh karenanya, kemampuan mengajar guru harus selalu ditingkatkan melalui pengembangan guru. Tujuan pengembangan guru melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Perbaikan proses belajar mengajar yang pencapainnya melalui peningkatan profesi guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Sudarwan Danim (2002: 51) menjelaskan bahwa pengembangan profesi guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial. Kedua, kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staff pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Ketiga, kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut dapat diidentifikasikan fungsi-fungsi pembinaan guru. Fungsi-fungsi tersebut meliputi memelihara program pengajaran sebaik-baiknya, menilai, dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar dan memperbaiki situasi belajar siswa. Oleh karenanya, fungsi pembinaan guru adalah menumbuhkan iklim bagi perbaikan proses dan hasil belajar melalui serangkaian upaya pembinaan terhadap guru dalam wujud layanan profesi.
E.    Tanggung Jawab Pengembangan Profesi Guru
Titik berat pembangunan pendidikan dewasa ini ditekankan pada peningkatan mutu. Konsekuensinya, perlu ditingkatkan keseluruhan komponen sistem pendidikan, baik yang bersifat human resources maupun yang bersifat material resources. Peningkatan keseluruhan komponen sistem pendidikan yang bersifat human resources dan material resources tersebut dapat diartikan dari segi kuantitasnya maupun kualitasnya.
Peningkatan kualitas komponen-komponen sistem pendidikan yang terbukti lebih berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan adalah komponen yang bersifat human resources. Dengan demikian, komponen yang bersifat material resources tidak akan bermanfaat tanpa adanya komponen yang bersifat human resources.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tanggung jawab upaya pengembangan profesi guru ini merupakan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah.  Artinya pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Hanya saja, mengingat yang hampir setiap hari bertemu dengan guru di sekolah adalah kepala sekolah dan bukan pembina yang lain-lainnya sehingga kepala sekolah yang paling banyak bertanggungjawab dalam pembinaan dan pengembangan guru. Oleh karena itu, selain tugas kepala sekolah sebagai administrator di sekolah yang tidak boleh dilupakan karena sangat penting, haruslah diikutsertakan pada pembinaan guru di sekolah yang dipimpinnya.
 Keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kepala sekolah dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, menyelaraskan sumber daya pendidikan. Kepemimpinannya sebagai faktor pendukung untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, termasuk sasaran. Oleh karena itu kepala sekolah harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah, perencanaan, evaluasi program, kurikulum, pembelajaran, pengelolaan personalia, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan dengan masyarakat, dan penciptaan iklim kondusif.
Dari penjelasan di atas dapat diambil satu pengertian bahwa penanggung jawab pengembangan guru di sekolah adalah di tangan kepala sekolah, tetapi dalam pelaksanaannya kepala sekolah dapat mendayagunakan personalia yang lain, yang meliputi penilik sekolah, guru yang lebih senior, ketua yayasan dan pejabat struktural yang berada di atas kepala sekolah.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.    Manajemen adalah “Kemampuan dan ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegatan orang lain". Manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia lainnya.
2.    Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental bukan pekerjaan manual.
3.    Konsep pengembangan profesi tidaklah dengan jelas dibatasi. Suatu profesi digambarkan sebagai dasar pengetahuan sistematis dan pengetahuan ilmiah. Pengembangan ketrampilan profesi telah dirancang luas melalui program-program pendidikan lebih tinggi dengan berbagai bentuk pengembangan.
4.    Tujuan pengembangan guru melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Perbaikan proses belajar mengajar yang pencapainnya melalui peningkatan profesi guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
5.    Keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kepala sekolah dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, menyelaraskan sumber daya pendidikan. Kepemimpinannya sebagai faktor pendukung untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, termasuk sasaran.




B.    Daftar Pustaka
Uno, Hamzah. 2008. Profesi Kependidikan: Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Wen, Sayling. 2003. Future of Education (Masa Depan Pendidikan), alih bahasa Arvin Saputra. Batam: Lucky Publisher.
UU RI No. 14 Tahun 2005. Tentang guru dan dosen. Bandung: Citra Umbara.
Fattah Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Rosdakarya, 2002.
Torang Syamsir, Organisasi dan manajemen, Bandung: Alfabeta,2014.
http://dunia55pendidikan.blogspot.com/2010/02/guru-yang-profesi-itu-gimana-seh.html diakses tanggal 8 Maret 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar